Istilah istilah dalam ekspor impor pada dasarnya masih banyak orang yang belum mengetahuinya. Karena sebenarnya untuk pelaku bisnis dan perusahaan haruslah tau istilah – istilah ini agar kedepannya tidak bingung ketika berdiskusi.
Agar kedepannya lebih mudah paham dalam menjalankan proses pengiriman barang, pelajari lebih dalam mengenai apa saja istilah yang sering dijumpai dalam kegiatan ekspor impor berikut ini.
Daftar Isi
ToggleIstilah Istilah Dalam Ekspor Yang Wajib Diketahui
1. Custom Clearance
Custom Clearance adalah istilah dalam ekspor impor yang digunakan untuk menggambarkan proses pemeriksaan dokumen, administrasi, perhitungan biaya-biaya atau hal-hal terkait lainnya atas barang ekspor maupun impor hingga memperoleh persetujuan agar barang tersebut bisa lolos uji verifikasi oleh bea cukai.
2. FOB
FOB atau Free on Board adalah penawaran harga barang yang hanya sampai keatas kapal saja, belum termasuk dengan biaya kapalnya.
3. CIF (Cost, Insurance, Freight)
CIF ini adalah istilah untuk barang yang sudah termasuk dengan biaya pengiriman, asuransi, harga barang yang dibayar sebelum kapal berangkat.
4. OFR
OFR adalah istilah dalam ekspor impor yang berarti tarif dasar ongkos pengiriman untuk jalur laut dengan satuan per cubic meter atau kubikasi.
5. AFR
Sedangkan AFR adalah untuk menghitung melalui jalur udara. Satuannya pun berbeda, biasanya kilogram atau pounds (lbs).
6. FCL
Selanjutnya ada FCL atau Full Container Load adalah istilah yang digunakan dalam ekspor impor diperuntukan untuk menyebut sebuah layanan penggunaan kontainer eksklusif hanya untuk pengangkutan kargo satu pengirim saja.
7. LCL
LCL atau Less Than Container Load adalah pengiriman kargo dengan kapasitas yang lebih kecil atau tidak mencapai satu kontainer full. SUdah paham bedanya dengan FCL kan?
8. Notul
Notul merupakan singkatan dari Nota Pembetulan. Istilah notul digunakan ketika barang tidak dapat dikeluarkan karena pemutihan, dokumen tidak valid, adanya pemalsuan dokumen, perubahan invoice, atau pun undervalue sehingga bea masuk terlalu tinggi.
9. POL
POL atau Porl of Lading adalah istilah dalam eksport import untuk menyebut pelabuhan muat.
10. POD
POD atau Port of Discharge adalah istilah yang berarti pelabuhan bongkar.
11. CFS
Container Free Station istilah yang digunakan untuk pengiriman dengan LCL.
12. CY
Container Yard merupakan istilah untuk menyebut penumpukan container di dermaga atau pelabuhan.
13. Seal
Seal mengacu kepada segel dari kontainer
14. Place of Delivery
Place of delivery lebih Mengacu kepada tujuan akhir dari sebuah pengiriman
15. Place of Receipt
Place of Receipt Mengacu kepada tujuan akhir penerimaan
16. Measurement/Cubication/CBM
Volume untuk menyebut sebuah ukuran kubikasi barang.
17. Demurrage
Demurrage adalah Istilah tentang batas waktu penggunaan kontainer dalam pelabuhan (CY), mulai dari bongkar kapal sampai pintu ke luar pelabuhan (Get out) ataupun sebaliknya, mulai dari pintu masuk pelabuhan (Get in) sampai loading ke kapal.
18. Detention
Detention adalah Batas waktu penggunaan kontainer di luar pelabuhan antara depot out (keluar gudang) maskapai pelayaran sampai masuk ke pintu pelabuhan (depot in) atau dari pintu keluar pelabuhan (depot out) sampai kontainer masuk ke gudang kontainer (depot in) maskapai pelayaran.
19. Consolidasi
Consolidasi adalah suatu proses yang biasanya dilakukan oleh freight forwarder untuk menggabungkan banyak kiriman menjadi satu kiriman.
20. Exwork
Exwork adalah terma dagang di mana sistem pembelian barang hanya dihitung berdasarkan harga barangnya saja, belum termasuk biaya stuffing, handling fee, forwarding fee, dan biaya lainnya.
21. OB (Over Brengen)
Istilah OB digunakan untuk pemindahan secara paksa terhadap barang impor karena melakukan proses kepabeanan tidak tepat waktu.
22. Dwelling Time
Dwelling time adalah Istilah yang digunakan sebagai waktu tunggu bongkar muat kontainer
23. DDP Shipment (Delivered Dutytax Paid)
DPP Shipment mengacu kepada suatu terma dagang di mana pihak eksportir/penjual barang harus menyerahkan barang kepada pembeli/buyer dengan kondisi semua permasalahan dari pengiriman, kepabeanan di negara pembeli,
24. DDU Shipment (Delivered Dutytax Unpaid)
DDU shipement atau yang dikenal dengan terma dagang ini, pajak dan urusan kepabeanan lainnya bukan tanggungan pihak seller/penjual.
Yang berkaitan dengan legal atau surat menyurat
25. PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
Istilah Dokumen yang ditujukan untuk bea cukai sebagai pemberitahuan barang impor oleh importir.
26. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
Istilah Dokumen yang ditujukan untuk bea cukai sebagai pemberitahuan barang ekspor oleh eksportir.
27. HS Code (Harmonized System Code)
HS Code diperuntukkan untuk mengenali suatu barang secara detail dengan kode – kode angka.
28. BL (Bill Of Landing)
BL atau Bill of Lading adalah Surat muatan kapal atau surat keterangan pengantar barang yang diangkut dengan armada kapal.
29. AWB (Air Way Bill)
Air Way Bill mempunyai kegunaan yang sama dengan Bill of Lading, hanya saja untuk jalur udara.
30. Commercial Invoice
Commercial Invoice merupakan dokumen yang berisikan daftar nilai atau harga barang yang tercantum dalam packing list. Nantinya akan digunakan untuk dasar perhitungan pajak oleh bea cukai.
32. Proforma Invoice
Proforma Invoice adalah istilah untuk dokumen sementara sebelum dikeluarkannya commercial invoice. Biasa kita kenal juga sebagai anggaran perkiraan atau biaya perkiraan.
33. Sales Contract
Sales contract merupakan dokumen yang isinya adalah perjanjian antara importir dan eksportir. Kontrak ini menjadi dasar utama bagi pembeli untuk mengajukan pembukaan Letter of Credit (L/C) ke bank.
34. Packing List
Packing list merupakan surat yang berisi daftar sistem pengepakan barang ekspor. Packing list beri data shipper, consignee, notify party (jika ada), nama barang, jumlah dan jenis kemasan, jumlah barang, berat bersih, berat kotor, kubikasi, shipping marks & numbers/keterangan yang tertulis pada kemasan, nama kapal, pelabuhan muat, pelabuhan bongkar dan lain-lain.
35. Terms of Trade
Terms of trade istilah untuk menyebut terma dagang atau penyerahan perdagangan.
36. Undername
Adalah istilah untuk menyebut kegiatan peminjaman lisensi suatu perusahaan untuk memperlancar kegiatan ekspor impor barang.
37. API (Angka Pengenal Importir)
Jenis-jenis API yaitu API-T (terbatas), API-U (umum), dan API- P (produsen).
38. SRP (Surat Registrasi Pabean)
SRP adalah surat yang digunakan importir sebagai identitas untuk memenuhi persyaratan DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai).
39. COO
Adalah sertifikat keterangan asal barang yang diterbitkan oleh DISPERINDAG kepada eksportir.
40. COA
COA merupakan sertifikat yang dikeluarkan Badan Sucofindo atau Geoservices atau sejenisnya kepada pelaku eksportir.
Terkait dengan keterlibatan
41. Shipper
Shipper merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut pihak eksportir atau pengirim barang.
42. Consignee
Consignee merupakan istilah nama lain dari importir atau penerima barang.
43. Forwarder Company
Forwarder company adalah perusahaan yang bertugas mengurus pengiriman barang sesuai permintaan pengirim. Forwarder company bertugas menyewa kontainer ke shipping lines, mengirim barang sampai ke pelabuhan negara tujuan, dan bisa menerbitkan dokumen pengapalan seperti BL/AWBL.
44. Applicant
Applicant adalah istilah untuk pihak pembeli (buyer) atau importir yang membuka kontrak L/C kepada bank penerbit.
45. Beneficiary
Beneficiary merupakan istilah pihak yang menerima pembayaran atas pembukaan kontrak L/C oleh applicant.
Itulah daftar istilah dalam dunia ekspor impor yang dapat kalian pahami sebagai dasar untuk pengetahuan kalian semua. Semoga bermanfaat ya.