Oaktree Blog

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan mudik Lebaran 2023 untuk pelabuhan di Merak, Ciwandan, Panjang, dan Bakauheni. Kemenhub juga telah menyiapkan upaya untuk mencegah kemacetan di pelabuhan.

Untuk menghindari kemacetan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, pembagian kendaraan akan dilakukan berdasarkan jenis kendaraan yang dibawa. Mudik tahun ini juga dapat menggunakan Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Panjang untuk kendaraan truk dan sepeda motor. Hal ini dikatakan oleh Kemenhub di akun Instagramnya (@kemenhub151).

Aturan Mudik 2023 di Pelabuhan

Aturan mudik ini didasarkan pada Keputusan Bersama dari Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, dan Dirjen Bina Marga Nomor: KP-DRJD 2626 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.

Baca juga  Akuntansi Freight Forwarding: Mengelola Keuangan Logistik

Berikut adalah informasi lengkap tentang aturan mudik di pelabuhan Merak hingga Bakauheni:

Aturan Mudik 2023 di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Berdasarkan aturan mudik Lebaran dari Kemenhub dengan mitra terkait, berikut adalah aturan mudik yang berlaku di pelabuhan Merak hingga Bakauheni:

Tujuan Sumatera:

  • Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
  • Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak
  • Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
  • Kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan
Baca juga  5 Penghasil Rumput Laut di Indonesia, No 1 di Sulawesi

Tujuan Jawa:

  • Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
    Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni
    Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
    Kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang
    Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023)
    Kendaraan Truk melalui Pelabuhan Panjang
Baca juga  Komunitas Importir Indonesia: Koneksikan Bisnis dengan Berkomunitas

Kemenhub Telah Menyiapkan Antipasi Kepadatan di Pelabuhan Merak – Ciwandan

Selain itu, Kemenhub bersama mitra terkait telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mencegah kemacetan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, yaitu dengan menyediakan rest area di Km 43, Km 68, dan Km 97, serta menerapkan sistem penundaan perjalanan di Tol Tangerang-Merah. Namun, pengaturan penundaan perjalanan dapat berubah sesuai dengan keputusan Polri.

Demikianlah informasi tentang aturan mudik Lebaran 2023 di pelabuhan Merak hingga Bakauheni. Semoga bermanfaat!

Sumber: Detik.com

Bagikan:

Picture of Oaktree
Oaktree

Membahas seputar Freight Forwarding, EMKL, EMKU, PPJK, Logistik & Distribusi

Semua Postingan
Baca juga artikel terkait ""
Berjalan sendiri itu cukup melelahkan
Mulai bersama Oaktree!

Dapatkan potongan harga menarik dari kami!
Sales: 081268881603

Scroll to Top