Oaktree Blog

Perbedaan Ekspor dan Impor, Berikut Penjelasannya!

Perbedaan Ekspor dan Impor, Berikut Penjelasannya

Meskipun sudah cukup sering kita mendengar apa itu ekspor dan impor, namun kita mungkin masih membutuhkan penjelasan mengenai perbedaan ekspor dan impor, khususnya bagi Anda yang ingin melebarkan sayap bisnisnya ke luar negeri.

Sebelum melanjutkan untuk menjelaskan perbedaan perdagangan ekspor-impor, mari kita rekap secara singkat pengertian ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan perdagangan antar negara dimana negara pengekspor menjual produknya ke luar negeri.

Sedangkan impor adalah kegiatan perdagangan dimana barang-barang dari luar negeri masuk ke dalam negeri. Impor adalah kebalikan dari ekspor.

Perbedaan antara ekspor dan impor tergantung pada tujuannya

Arah ekspor dan impor memiliki perbedaan yang jelas dan dapat dipahami. Tujuan utama ekspor adalah untuk memperluas jangkauan pasar, menjaga stabilitas harga jual produk, menjaga stabilitas devisa, dan mendorong pengembangan industri dalam negeri.

Sedangkan impor ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produk dalam negeri dengan mengorbankan produk dari luar negeri. Selain itu, impor juga dimaksudkan sebagai sarana pertukaran pengetahuan, gagasan, dan teknologi antar negara, serta mengurangi biaya produksi produk tertentu.

Baca juga  Apa Itu Consignee? Jawaban Lengkap untuk Anda yang Penasaran

Perbedaan ekspor dan impor tergantung pada manfaatnya

Ekspor-impor dapat dibedakan dari kelebihannya. Manfaat ekspor bagi negara pengekspor adalah menambah devisa negara, menjalin hubungan baik dengan negara lain, ikut serta dalam persaingan di pasar internasional, membuka lapangan kerja baru, dan lain sebagainya. Sedangkan keuntungan bisnis ekspor adalah harga jual yang lebih tinggi dan keuntungan dari penjualan, serta memperluas jangkauan pembeli tidak hanya dari penduduk lokal.

Impor memiliki keunggulan sebaliknya, impor memberikan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan produk dalam negeri. Bagi pedagang, kegiatan impor biasanya bermanfaat untuk mendapatkan bahan baku untuk usaha dengan harga yang lebih terjangkau, atau untuk mendapatkan bahan baku dengan kualitas dan jenis yang lebih beragam untuk menciptakan produk inovasi yang lebih baik.

Proses pengiriman barang

Perbedaan yang paling mendasar antara ekspor dan impor terletak pada proses pengiriman barang. Proses pengiriman barang ekspor dilakukan dari dalam negeri ke luar negeri. Begitu pula sebaliknya, dalam proses impor barang yang dikirim dari luar negeri ke dalam negeri.

Baca juga  Apa Itu Split LS dalam Forwarding? Simak Penjelasannya

Barang yang dikirim ke luar negeri untuk dijual disebut barang ekspor. Sedangkan barang impor adalah barang yang dikirim dari luar negeri untuk dijual di dalam negeri.

Contoh proses pengiriman barang ekspor, Sahabat Pengirim sebagai produsen masakan Indonesia seperti keripik tempe, produk ini dijual ke Malaysia, Singapura, Jepang dan negara lainnya.

Nama badan usaha ekspor dan impor

Perbedaan selanjutnya antara ekspor dan impor adalah nama badan usaha. Eksportir bisa pengusaha lokal, UKM, UKM atau perusahaan besar yang memasok produk ke luar negeri untuk dijual.

Importir dapat berupa individu, produsen produk, distributor, perusahaan atau negara yang menjual produknya di dalam negeri. Negara yang melakukan impor, biasanya melalui badan atau lembaga tertentu yang berwenang mewakili negara tersebut.

Perbedaan dokumen antara ekspor dan impor

Yang membedakan ekspor-impor berikutnya, kita lihat dari alur prosesnya. Dalam kegiatan ekspor-impor terdapat prosedur dan ketentuan yang berlaku di negara asal dan negara tujuan. Salah satu syarat tersebut adalah pengurusan dokumen-dokumen penting.

Baca juga  Ukuran Dalam Kontainer 20 Feet : Ketahui Sebelum Kirim Barang

Sebagai importir, penting untuk mempersiapkan dokumen antara lain invoice, letter of credit, asuransi, dokumen kepabeanan dan lain-lain. Sedangkan dari pihak eksportir, dokumen yang perlu disiapkan antara lain packing list, shipping order, air waybill, dokumen kepabeanan dan lain-lain.

Bea yang Dibebankan

Bea cukai mengacu pada pergerakan barang yang dibawa masuk atau keluar dari suatu negara. Perbedaan antara impor dan ekspor adalah bea yang dibebankan. Ada bea masuk dan ekspor. Daerah pabean adalah seluruh wilayah Indonesia, daerah pabean terbatas pada pelabuhan laut, bandar udara atau fasilitas lain yang berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bea masuk sebagai pembayaran atas barang impor yang masuk ke Indonesia, bea masuk diatur oleh Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan kepabeanan yang berlaku.

Berapa bea masuknya, bisa dilihat di BTKI yaitu di Buku Tarif Kepabeanan Indonesia. Barang yang dikenakan bea masuk biasanya adalah barang mewah, dan barang dengan nilai impor kurang dari US$75 FOB dibebaskan dari bea masuk.

Dalam hal ini, bea keluar adalah pungutan yang dikenakan atas barang ekspor. Bea ekspor biasanya dikenakan pada bahan mentah, bahan mentah, produk setengah jadi dan barang lainnya.

Bagikan artikel ini ke

Berjalan sendiri itu cukup melelahkan
Mulai bersama Oaktree!

Dapatkan potongan harga menarik dari kami!
Sales: 081268881603

Scroll to Top