Pengertian air freight adalah metode pengangkutan barang yang menggunakan moda udara untuk mengirimkan barang dari titik asal ke tujuan yang ditentukan. Perkembangan transportasi udara seiring dengan pertumbuhan industri yang menghasilkan barang bernilai atau rentan rusak, menjadikan air freight pilihan utama untuk mencapai tujuan dengan efisiensi tinggi.
Daftar Isi
ToggleKelebihan Air Freight
Berikut adalah keunggulan dari air freight:
- Lokasi Strategis Gudang
Lokasi gudang berada dekat bandara, memfasilitasi proses operasional dalam menghubungkan cargo dari pabrik konsumen ke pesawat atau sebaliknya dengan efisien. - Kecepatan dan Kepraktisan
Pengangkutan moda udara memungkinkan pengiriman barang dengan lebih cepat dan praktis, menghemat waktu secara signifikan. - Integrasi dengan Moda Transportasi Lain
Terintegrasi dengan moda transportasi lain, memberikan opsi pengiriman dengan harga variasional, mengoptimalkan efisiensi dan fleksibilitas. - Tingkat Keselamatan dan Keamanan Tinggi
Tingkat keselamatan dan keamanan yang tinggi didukung oleh peraturan internasional ICAO, memberikan kepercayaan pada pengiriman barang.
Pengertian Freight Forwarder
Freight Forwarder adalah entitas usaha yang menyediakan layanan untuk seluruh kegiatan yang diperlukan agar proses pengiriman, pengangkutan, dan penerimaan barang melalui moda transportasi multimoda berjalan lancar.
Tugas umumnya melibatkan pemilihan rute, mode angkutan, manajemen cargo, pengaturan pergudangan, pemesanan ruang kapal, hingga pemantauan cargo sampai tiba di tujuan.
Penanganan Barang Ekspor Air Freight
Dalam dunia penerbangan, penanganan barang ekspor dapat dikategorikan berdasarkan jenis kargonya:
- General Cargo
Barang umum yang tidak memerlukan penanganan khusus. - Special Shipment
Kargo khusus seperti barang mudah rusak, hewan hidup, barang berbahaya, barang berharga, dan material berita. - Special Cargo Product
Penanganan kargo spesifik seperti express cargo, layanan kurir, dan pengiriman dalam sehari.
Pihak-Pihak yang Berkaitan dengan Ekspor AirFreight
Dalam kegiatan ekspor, beberapa pihak membantu proses tersebut:
- Pihak Pengirim (Shipper)
Pengirim barang, baik individu maupun badan usaha dengan izin usaha. - Pihak Pengangkut (Carrier)
Melibatkan cargo sales airlines, cargo sales agent airlines, dan air charter sebagai pengangkut cargo. - Pihak Penerima (Consignee)
Penerima barang bisa berupa individu, badan usaha, atau agen kargo. - Bea dan Cukai
Instansi pemerintah yang mengawasi kegiatan ekspor dan impor di suatu wilayah pabean. - Freight Forwarder
Perusahaan jasa freight forwarder yang mengurus pengiriman, kepabeanan, dan dokumen terkait pengangkutan darat, laut, dan udara. - Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Instansi pemerintah mengatur peraturan dan tata niaga perdagangan. - Bank
Melayani transaksi antara eksportir dan importir.
Kesimpulan
Jadi pengertian air freight adalah pilihan efektif dan cepat untuk pengiriman barang. Perhatikan peraturan bea cukai dan semua pihak terkait, termasuk penerima, pengangkut, dan freight forwarder, untuk memastikan pengiriman sukses dan sesuai regulasi.