Oaktree Blog

Apa Itu AWB? Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Apa Itu AWB Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Apa itu AWB? Air waybill, juga dikenal sebagai consignment note, dispatch note atau waybill merupakan kontrak antara pengirim dan pengangkut. Ini memberikan informasi penting untuk pengirim dan juga digunakan untuk melacak kiriman dan berisi kode batang untuk mengidentifikasi kiriman secara elektronik.

Apa itu AWB?

AWB adalah kepanjangan dari Air Waybill artinya dokumen yang menyertai barang yang dikirim oleh jasa pengiriman untuk memberikan informasi rinci tentang pengiriman dan memungkinkan untuk dilacak.

AWB memiliki banyak salinan sehingga setiap pihak yang terlibat dalam pengiriman dapat mendokumentasikannya. Air waybill (AWB), juga dikenal sebagai air consignment note, adalah jenis bill of lading. Namun, AWB memiliki fungsi yang mirip dengan bill of lading laut, tetapi AWB dikeluarkan dalam bentuk yang tidak dapat dinegosiasikan, yang berarti perlindungan dengan AWB versus bill of lading lebih sedikit.

Baca juga  Bill of Lading adalah : Berikut Pengertian dan Contohnya

Fungsi Air Waybill (AWB)

Air waybill (AWB) berfungsi sebagai tanda terima barang oleh maskapai penerbangan (pengangkut), serta kontrak pengangkutan antara pengirim dan pengangkut. Ini adalah perjanjian hukum yang dapat ditegakkan oleh hukum.

Airway bill juga akan berisi nama dan alamat pengirim, nama dan alamat penerima, kode bandara asal tiga huruf, kode bandara tujuan tiga huruf, nilai pengiriman yang dinyatakan untuk bea cukai, jumlah potongan, berat kotor, deskripsi barang, dan instruksi khusus apa pun (mis., “mudah rusak”).

AWB juga berisi ketentuan kontrak yang menjelaskan syarat dan ketentuan pengangkut, seperti batas kewajiban dan prosedur klaim, deskripsi barang, dan biaya yang berlaku.

Baca juga  Sistem Forwarding Indonesia : Maximalkan Bisnis Dengan Oaktree

Tagihan jalan napas adalah formulir standar yang didistribusikan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

Jenis dan Ciri Air Waybill

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) merancang dan mendistribusikan air waybill. Ada dua jenis AWB khusus maskapai penerbangan dan netral. Setiap AWB maskapai penerbangan harus menyertakan nama maskapai, alamat kantor pusat, logo, dan nomor air waybill. Air waybill netral memiliki tata letak dan format yang sama dengan AWB maskapai penerbangan; mereka hanya tidak terisi sebelumnya.

Air waybill memiliki 11 nomor dan dilengkapi dengan delapan salinan dengan berbagai warna. Dengan Multilateral Electronic Air Waybill Resolution 672, kertas air waybill tidak lagi diperlukan. Dijuluki e-AWB, telah digunakan sejak 2010 dan menjadi kontrak default untuk semua pengiriman kargo udara pada jalur perdagangan yang diaktifkan mulai 2019. Beberapa maskapai tidak lagi memproduksi air waybill kertas, hanya mengizinkan akses ke air waybill elektronik.

Baca juga  11 Jasa Ekspedisi Kirim Paket Dokumen Sehari Sampai

Air Waybill (AWB) vs Bill of Landing

AWB tidak seperti bill of lading lainnya, karena merupakan instrumen yang tidak dapat dinegosiasikan, artinya AWB tidak menentukan pada penerbangan mana pengiriman akan dikirim, atau kapan akan mencapai tujuannya. Bill of lading adalah dokumen hukum antara pengirim barang dan pengangkut, yang merinci jenis, jumlah, dan tujuan barang yang diangkut.

Bill of lading juga bertindak sebagai tanda terima pengiriman ketika barang dikirim di tujuan yang telah ditentukan. Dokumen ini menyertai barang dan ditandatangani oleh perwakilan resmi dari pengirim, pengangkut, dan penerima. Namun, tidak seperti bill of landing, air waybill (AWB) tidak dapat dinegosiasikan. Karena tidak dapat dinegosiasikan, AWB adalah kontrak hanya untuk transportasi dan tidak mencakup nilai barang dagangan.

Sumber: What is an air waybill (AWB)? (fedex.com)

Bagikan:

Picture of Oaktree
Oaktree

Membahas seputar Freight Forwarding, EMKL, EMKU, PPJK, Logistik & Distribusi

Semua Postingan
Berjalan sendiri itu cukup melelahkan
Mulai bersama Oaktree!

Dapatkan potongan harga menarik dari kami!
Sales: 081268881603

Scroll to Top