Kalian semua tahu atau tidak, dalam dunia jasa ekspedisi pengiriman barang ada sebuah istilah singkatan dalam hal ini yaitu FCL dan LCL, ternyata masih banyak yang mengetahui tentang pengertian dari FCL dan LCL.
Sementara pengiriman barang itu sendiri adalah proses memindahkan suatu barang dari satu tempat ke tempat yang lain. Nah, pengiriman barang dengan menggunakan jalur laut umumnya barang akan dikirm dengan menggunakan kapal kargo dengan cara dimasukkan dalam sebuah kontainer.
Sebagian dari masyarakat Indonesia sudah pasti tahu tentang pengiriman barang, namun beberapa orang belum mengetahui detail istilah FCL dan LCL. Perlu diketahui bersama bahwa FCL dan LCL adalah pengiriman via laut tapi dua hal tersebut mempunyai beberapa perbedaan. Perbedaannya adalah dari segi definisi maupun pada prakteknya.
Dalam artikel ini kita akan coba bahas tentang pengertian FCL, dan apa itu LCL.
Daftar Isi
TogglePengertian FCL
FCL atau yang lebih dikenal dengan Full Container Load, jika orang yang tidak paham mungkin akan mengartikan yaitu container muatan penuh. Jika kita lihat dari definisi FCL sendiri mungkin sudah bisa tau ya apa itu FCL.
Pengertian FCL adalah layanan angkutan container dimana barang pemilik berada dalam satu container penuh, tanpa harus ada campuran dengan barang milik orang lain.
Pengiriman FCL sendiri setara dengan -/+ 20 MT (Metrix Tons) dengan menggunakan kontainer 40 FT hanya 10 MT (Metrix Tons) jika menggunakan kontainer 20 FT.
Kapan kita harus menggunakan metode FCL ?
Ada sebagian orang yang mungkin belum mengetahui tentang kapan metode FCL ini digunakan.
Mungkin sebagian orang belum tau tentang kapan menggunakan FCL ini digunakan, simak penjelasannya dibawah ya.
Sebagai contoh penerapannya adalah ketika Anda mempunyai sebuah produk atau barang dengan jumlah yang sangat banyak, maka anda akan memerlukan jasa pengiriman yang besar, bukan seperti jasa ekspedisi pos, dan sejenisnya, karena biaya pengantarannya akan jauh lebih mahal, sehingga menggunakan metode FCL dapat menghemat biaya operasi yang anda keluarkan.
Nah, sekarang sudah paham ya, kapan harus menggunakan metode FCL?
Sekarang kita coba bahas tentang LCL yuk.
Pengertian LCL
Setiap pengirim barang pastinya ingin tarif yang murah untuk melakukan pengirimannya. Solusinya adalah dengan menggunakan metode pengiriman LCL. LCL atau Less Container Load adalah kebalikan dari FCL, jika LCL yaitu muatan container lebih sedikit.
Anda diwajibkan untuk mengetahui hitungan dimensi kargo yang diterima. Hitungan dimensi kargo diterima untuk pengiriman kolektif berdasarkan standart global, apabila volume pengiriman tidak melebihi setengah volume dari container(volume container standart 20 feet mempunyai volume 33.2 m3, volume container 40 feet dengan kapasitas volume -/+ 60 m3), kiriman gabungan LCL dapat digunakan.
Dalam pengiriman LCL pengirim tidak harus menyewa 1 kontainer, melainkan cukup membayar beban barang berdasarkan hitungan kubikasi. Pengiriman barang dalam satu container penuh yang terdiri dari beberapa pengirim yang digabungkan dalam satu container. Jadi satu container berisi berbagai campuran barang yang dimiliki oleh orang yang berbeda. Inilah yang membedakan antara LCL dan FCL.
Kelebihan dengan metode pengiriman LCL,
Seorang Pengirim barang tidak perlu melakukan sewa satu container penuh, lebih dapat menghemat biaya pengiriman, dan tarifnya pun cukup menggunakan hitungan kubikasi.
Selain itu, Metode pengiriman LCL juga memiliki beberapa kelemahan yaitu dalam hal pengiriman yang membutuhkan waktu cukup lama karena prosedur inspeksi yang rumit.
Ketika pengiriman sampai di pelabuhan, pengiriman yang berbeda pun harus disesuaikan dengan dokumen yang cocok pada setiap item, dan kemudian diurutkan, kemungkinan resiko barang tertukar dengan barang customer lain. Jadi, pengiriman akan memakan waktu yang lebih lama lagi.
Nah itu mungkin bisa jadi kelemahan salah satu metode pengiriman LCL.
Ada sebuah prosedur LCL, yang pertama adalah muatan dari beberapa pengirim atau shipper yang akan dikirim ke berbagai consignee diterima oleh carrier.
Next nya adalah, Carrier akan mengurusi proses stuffing muatan ke dalam peti kemas dengan biaya dari carrier. Selanjutnya carrier memuat petikemas yang sudah diisi oleh si pengirim atau shipper dan boleh juga oleh shipper tunggal ke atas kapal.
Setelah tibah pada pelabuhan tujuan, petikemas tadi yang sudah dibongkar dari kapal, dibawa oleh pelayaran untuk dilakukan stripping.
Kesimpulan
Nah, semoga penjelasan diatas dapat membantu Anda untuk memahami tentang pengertian dari FCL ya. Terimakasih.
Informasi lebih lanjut untuk software oaktree bisa didapatkan disini ya.