Oaktree.id – Adanya perubahan pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 tampaknya memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha logistik. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu pihak yang menyuarakan keresahan ini, mendesak adanya peninjauan ulang terhadap beleid tersebut.
Dalam dunia logistik yang dinamis, kejelasan klasifikasi usaha sangat krusial. Perubahan yang mendadak atau kurang mempertimbangkan aspek operasional dapat menimbulkan berbagai kendala, mulai dari perizinan yang rumit hingga hambatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari. Hal ini tentu saja dapat berdampak pada efisiensi dan produktivitas pelaku usaha.
Di Oaktree, kami memahami betapa pentingnya regulasi yang mendukung kemudahan operasional bisnis logistik. Perubahan kebijakan seperti KBLI 2025 ini perlu dikomunikasikan secara jelas dan mendalam kepada para pebisnis, agar transisi berjalan mulus dan tidak mengganggu rantai pasok.
Kami berharap pemerintah dapat segera menjembatani aspirasi dari ALFI Sumbar dan para pengusaha logistik lainnya. Tinjauan ulang yang partisipatif akan sangat membantu dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat mendukung pertumbuhan sektor logistik nasional, bukan justru menghambatnya.


