Oaktree Blog

Asuransi Pengangkutan Barang: Jenis, Manfaat, dan Tipsnya

Asuransi Pengangkutan Barang Jenis, Manfaat, dan Tipsnya

Blog Oaktree – Asuransi pengangkutan barang adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan barang selama proses pengangkutan atau pengiriman. Asuransi ini penting bagi eksportir, importir, pengirim barang, pemesan, dan pemilik barang untuk melindungi barang-barang mereka dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan.

Terdapat tiga jenis asuransi pengangkutan, yaitu:

  1. Pengangkutan Laut (Marine Cargo Insurance)
  2. Pengangkutan Udara (Air Cargo Insurance)
  3. Pengangkutan Darat (Goods in Transit Insurance)

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai ketiga jenis asuransi ini serta manfaatnya.

Jenis-Jenis Asuransi Pengangkutan Barang

Asuransi Pengangkutan Laut (Marine Cargo Insurance) Asuransi ini melindungi barang-barang yang diangkut melalui laut dari berbagai risiko seperti kerusakan atau kehilangan selama perjalanan. Terdapat tiga kondisi pertanggungan untuk asuransi pengangkutan laut, yaitu:

  • ICC (A) 1/1/82: Menjamin semua risiko kecuali yang dikecualikan.
  • ICC (B) 1/1/82: Menjamin beberapa risiko tertentu dengan pengecualian.
  • ICC (C) 1/1/82: Menjamin risiko terbatas dengan lebih banyak pengecualian.
Baca juga  Third Party Logistics: Berikut Penjelasannya

Beberapa pengecualian dalam asuransi ini termasuk kerusakan yang disengaja oleh tertanggung, kebocoran atau keausan alami, packing yang tidak memadai, risiko keterlambatan, kebangkrutan, penggunaan senjata nuklir, kondisi kapal yang tidak layak laut, perang, dan pemogokan pekerja.

Asuransi Pengangkutan Udara (Air Cargo Insurance) Prinsip jaminan asuransi ini mirip dengan asuransi pengangkutan laut, namun umumnya mengacu pada praktik yang berlaku di pasar asuransi London menggunakan klausula ICC (Air) (excluding sendings by post) 1/1/82.

Perbedaan utama adalah tidak adanya jaminan untuk risiko seperti general average dan both to blame collisions karena risiko tersebut tidak relevan dalam pengangkutan udara.

Asuransi Pengangkutan Darat (Goods in Transit Insurance) Asuransi ini melindungi barang-barang yang diangkut melalui kendaraan darat, tanpa melibatkan pengangkutan laut atau udara. Setiap perusahaan asuransi dapat menentukan jaminan yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing.

Manfaat Asuransi Pengangkutan Barang

Polis asuransi pengangkutan memberikan jaminan terhadap kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kejadian-kejadian yang datang dari luar, seperti kerusakan barang akibat kecelakaan selama pengangkutan. Jika kerugian terjadi karena risiko yang dijamin, maka asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan polis yang telah disepakati.

Baca juga  Komoditas Barang Ekspor Terbesar Indonesia

Kewajiban Sebelum Membeli Asuransi

Saat membeli asuransi pengangkutan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pelajari Proposal Asuransi: Perhatikan risiko yang dijamin dan yang tidak dijamin, persyaratan yang harus dipenuhi, cara pembayaran premi, serta kewajiban tertanggung jika terjadi kerugian.
  • Cek Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi: Pastikan perusahaan asuransi memiliki reputasi yang baik dan keuangan yang stabil.
  • Verifikasi Keagenan: Jika membeli melalui agen, pastikan agen tersebut memiliki kartu keagenan resmi.
  • Isi Formulir Asuransi dengan Benar: Berikan data yang lengkap dan akurat dalam formulir permohonan asuransi, termasuk jenis barang, cara pengepakan, detail kapal atau kendaraan pengangkut, serta informasi terkait lainnya.

Tips Membeli Asuransi Pengangkutan

Jika ini yang pertama kali bagi Anda, ada beberapa tips sebelum Anda membeli asuransi pengangkutan barang, agar tidak menyesal kemudian:

  1. Periksa Surat Penawaran: Pastikan Anda menerima surat penawaran dari perusahaan asuransi dan memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  2. Pastikan Agen Bersertifikat: Hanya membeli produk melalui agen yang bersertifikat untuk menghindari penipuan.
  3. Cek Data dalam SPPA: Verifikasi bahwa semua data dalam Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA) sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
  4. Baca Polis dengan Teliti: Pelajari kontrak polis secara seksama dan tanyakan kepada agen atau perusahaan jika ada ketidakjelasan.
  5. Minta Endorsement jika Ada Kesalahan: Jika ada kesalahan data dalam polis yang diberikan, minta perusahaan untuk membuat perubahan (endorsement).
Baca juga  Terms Of Trade : Pengertian dan Penjelasan Lengkap

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Perselisihan?

Jika Anda merasa asuransi tidak sesuai dengan perjanjian, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Klarifikasi ke Perusahaan Asuransi: Hubungi agen atau langsung ke perusahaan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah.
  • Ajukan ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia: Jika klaim yang bermasalah bernilai hingga Rp. 750.000.000,-.
  • Arbitrase atau Pengadilan: Jika masih belum menemukan solusi, pertimbangkan untuk membawa masalah ke arbitrase atau pengadilan.

Asuransi pengangkutan barang adalah perlindungan penting bagi pihak yang sering melakukan pengiriman barang melalui laut, udara, atau darat. Memahami jenis-jenis asuransi, manfaat, serta kewajiban yang harus dilakukan sebelum membeli polis akan membantu Anda mendapatkan perlindungan terbaik untuk barang-barang Anda.

Bagikan:

Picture of Oaktree
Oaktree

Membahas seputar Freight Forwarding, EMKL, EMKU, PPJK, Logistik & Distribusi

Semua Postingan
Berjalan sendiri itu cukup melelahkan
Mulai bersama Oaktree!

Dapatkan potongan harga menarik dari kami!
Sales: 081268881603

Scroll to Top