Oaktree Blog

Sanksi Tegas Dishub Pekanbaru untuk Truk Bertonase Besar yang Melanggar Jam Operasional

Daftar Isi

Bagikan:

Oaktree.id – Peraturan mengenai jam operasional kendaraan angkutan barang di Kota Pekanbaru kembali disorot. Pada 30 Januari 2026 siang, terpantau beberapa truk dengan tonase di atas delapan ton masih nekat melintas di ruas jalan utama, seperti Jalan Soebrantas. Padahal, sesuai ketentuan, kendaraan bertonase besar ini seharusnya menggunakan jalan lingkar dan dilarang memasuki area perkotaan pada jam-jam sibuk.

Baca juga  Apa Sih Departed From Transit? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran aktivitas perkotaan di siang hari. Pelanggaran terhadap aturan ini tentu akan berujung pada sanksi tegas dari Dinas Perhubungan Pekanbaru.

Bagi para pelaku logistik, memahami dan mematuhi regulasi seperti ini sangat krusial. Keterlambatan pengiriman akibat penindakan pelanggaran bisa berdampak pada biaya operasional dan kepuasan pelanggan. Oleh karena itu, perencanaan rute dan jadwal pengiriman yang matang menjadi kunci. Dengan solusi manajemen logistik yang tepat, seperti yang ditawarkan oleh platform Oaktree.id, perusahaan dapat memantau pergerakan armada secara real-time, mengoptimalkan rute sesuai regulasi, dan memprediksi potensi kendala di lapangan.

Baca juga  Dampak Perang Rusia dan Ukraina: Ekonomi, Energi, Logistik, dan Politik Global

Bagikan:

Software-Freight-Forwarding
Picture of Oaktree
Oaktree

Membahas seputar Freight Forwarding, EMKL, EMKU, PPJK, Logistik & Distribusi

Semua Postingan
Berjalan sendiri itu cukup melelahkan
Mulai bersama Oaktree!

Dapatkan potongan harga menarik dari kami!
Sales: 081268881603

Scroll to Top