Oaktree Blog

Logistik

Budaya K3 Kuat: TKBM TPK Berlian Tingkatkan Keamanan Kerja Lewat Pelatihan

Oaktree.id – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi penting dalam setiap operasional logistik, terlebih di area dengan potensi risiko tinggi seperti Terminal Petikemas (TPK) Berlian. Menyadari hal ini, TPK Berlian menginisiasi pelatihan Basic Life Support (BLS) dan penyegaran aspek K3 bagi para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada 20 Januari 2026. Inisiatif ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun budaya K3 yang kokoh di seluruh lini, terutama bagi para TKBM yang kesehariannya berinteraksi langsung dengan potensi bahaya. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan ini menjadi kunci keberhasilan untuk memastikan penerapan standar K3 tertinggi. Di Oaktree, kami memahami betul betapa krusialnya manajemen risiko dan keselamatan dalam rantai pasok. Perangkat lunak kami dirancang untuk membantu perusahaan logistik mengelola operasional mereka dengan lebih efisien dan aman, termasuk dalam memastikan kepatuhan terhadap standar K3. Pelatihan seperti yang dilakukan TPK Berlian adalah contoh nyata bagaimana fokus pada sumber daya manusia dapat memperkuat seluruh ekosistem logistik.

Budaya K3 Kuat: TKBM TPK Berlian Tingkatkan Keamanan Kerja Lewat Pelatihan Read More »

Lelang Kapal MT Arman 114: Peluang Baru di Sektor Logistik Maritim?

Oaktree.id – Kejaksaan RI kembali membuka kesempatan bagi para pelaku industri maritim melalui lelang Barang Rampasan Negara. Kali ini, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mengumumkan rencana lelang satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran, berikut muatan Light Crude Oil. Lelang ini merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm. Keputusan Kejaksaan untuk kembali melelang aset maritim ini, seperti kapal tanker MT Arman 114, bisa menjadi angin segar sekaligus tantangan tersendiri dalam dinamika logistik nasional. Kapal tanker merupakan tulang punggung pengangkutan komoditas cair, dan ketersediaan aset semacam ini sangat penting untuk menjaga kelancaran rantai pasok. Bagi perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan pelayaran, aset yang dilelang ini bisa jadi sebuah peluang strategis. Namun, seperti biasa, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Mulai dari kondisi kapal, regulasi terkait pengoperasian kapal berbendera asing, hingga aspek pemeliharaan dan operasional yang tentu memerlukan perencanaan matang. Di Oaktree.id, kami memahami kompleksitas yang menyertai setiap pergerakan logistik, baik itu melalui laut, darat, maupun udara. Dengan perangkat lunak logistik kami, pengelolaan aset, pemantauan kargo, dan optimalisasi rute menjadi lebih efisien. Lelang seperti kapal MT Arman 114 ini mengingatkan kita akan pentingnya manajemen logistik yang handal untuk setiap aset yang dipercayakan kepada kita. Informasi lebih detail mengenai persyaratan lelang kapal MT Arman 114 dapat diperoleh melalui pengumuman resmi Kejaksaan RI. Kami akan terus memantau perkembangan di sektor logistik maritim dan berbagi informasi relevan untuk para pelaku industri.

Lelang Kapal MT Arman 114: Peluang Baru di Sektor Logistik Maritim? Read More »

Voyage Update: MV. SINAR SIGLI Bersiap Jalani Operasi di PT Mustika Alam Lestari

Oaktree.id – Pergerakan kapal di pelabuhan selalu menjadi indikator penting dalam rantai pasok logistik. Hari ini, kita mencatat informasi mengenai jadwal operasional MV. SINAR SIGLI di PT Mustika Alam Lestari. Berdasarkan data yang tercatat, MV. SINAR SIGLI dengan nomor voyage 090S / 090N dijadwalkan akan memasuki pelabuhan pada tanggal 20 Januari 2026 pukul 11:45:00. Kapal ini kemudian diperkirakan akan berlabuh dan memulai aktivitasnya sebelum dijadwalkan untuk berangkat kembali pada tanggal 21 Januari 2026 pukul 09:00:00. Kehadiran dan pergerakan kapal seperti MV. SINAR SIGLI ini merupakan bagian dari alur logistik yang kompleks. Dalam dunia freight forwarding, memantau jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal adalah kunci efisiensi. Platform seperti Oaktree.id dirancang untuk membantu para pelaku logistik mengelola informasi semacam ini dengan lebih mudah dan terintegrasi, memastikan kelancaran proses dari awal hingga akhir.

Voyage Update: MV. SINAR SIGLI Bersiap Jalani Operasi di PT Mustika Alam Lestari Read More »

TPK Banjarmasin Pacu Produktivitas: Lantas, Bagaimana Oaktree.id Bisa Membantu?

Oaktree.id – Menjelang akhir tahun 2025, Terminal Petikemas Banjarmasin (TPK Banjarmasin) membukukan kinerja yang patut diacungi jempol. Total arus petikemas yang berhasil dicapai menyentuh angka 569.596 TEUs. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,5% atau 29.807 TEUs dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat 539.789 TEUs. Menurut Terminal Head TPK Banjarmasin, Sirin Purnomo, pencapaian luar biasa ini adalah buah manis dari program transformasi operasional yang dijalankan secara konsisten, serta sinergi yang solid dari seluruh elemen di TPK Banjarmasin. Upaya peningkatan produktivitas bongkar muat menjadi fokus utama, dan hasilnya terlihat nyata dalam angka pertumbuhan tersebut. Peningkatan efisiensi di pelabuhan seperti TPK Banjarmasin sangat krusial bagi kelancaran rantai pasok. Di sinilah peran penting teknologi dalam industri logistik semakin terasa. Di Oaktree.id, kami memahami betul tantangan ini. Platform freight forwarding kami dirancang untuk mengoptimalkan setiap tahapan dalam proses logistik, mulai dari perencanaan, pelacakan kargo, hingga manajemen dokumen. Dengan solusi digitalisasi yang kami tawarkan, perusahaan logistik dapat memantau pergerakan barang secara real-time, mengelola jadwal pengiriman dengan lebih efisien, serta meningkatkan koordinasi antarpihak. Hal ini pada akhirnya akan turut mendukung peningkatan produktivitas operasional di berbagai terminal petikemas seperti TPK Banjarmasin. Kolaborasi dan inovasi teknologi adalah kunci untuk menghadapi dinamika logistik masa depan.

TPK Banjarmasin Pacu Produktivitas: Lantas, Bagaimana Oaktree.id Bisa Membantu? Read More »

Simalungun Pacu Pembangunan Fasilitas Koperasi: Peluang Kolaborasi Logistik

Oaktree.id – Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan gerai dan gudang untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Inisiatif ini, yang ditekankan melalui Rapat Konsolidasi percepatan pembangunan pada Senin, 19 Januari 2026, sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan. Percepatan pembangunan fasilitas fisik ini membuka berbagai peluang, terutama dalam efisiensi rantai pasok dan distribusi. Ketersediaan gerai dan gudang yang memadai akan menjadi fondasi penting bagi koperasi untuk menjalankan operasionalnya secara lebih efektif, mulai dari penyimpanan hasil produksi hingga pendistribusian barang kepada anggota dan masyarakat. Bagi Oaktree.id, pengembangan infrastruktur logistik di tingkat daerah seperti ini merupakan berita baik. Kami melihat potensi besar dalam kolaborasi untuk mendukung kelancaran operasional KDKMP di Simalungun. Dengan solusi perangkat lunak logistik kami, koperasi dapat mengoptimalkan manajemen inventaris, perencanaan rute pengiriman, serta visibilitas pengiriman secara keseluruhan. Pembangunan gerai dan gudang ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas KDKMP, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengelolaan sumber daya yang lebih baik dan akses pasar yang lebih luas. Oaktree.id siap mendukung inisiatif pembangunan seperti ini dengan menyediakan teknologi yang tepat guna.

Simalungun Pacu Pembangunan Fasilitas Koperasi: Peluang Kolaborasi Logistik Read More »

Persiapan Logistik Lebaran 2026: Pembatasan Angkutan Barang Kembali Diterapkan

Oaktree.id – Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali memastikan kebijakan pembatasan angkutan barang selama periode Idulfitri. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengonfirmasi bahwa regulasi ini akan diterapkan serupa dengan Lebaran tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dan menjaga kelancaran arus mudik. Mengusung semangat persiapan yang matang, kebijakan pembatasan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi para pemudik. Meski tanggal pasti Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret, pihak Kementerian Perhubungan berjanji akan segera mengumumkan detail kebijakan pembatasan ini, termasuk jadwal dan jenis kendaraan yang akan dikenai pembatasan. Bagi pelaku industri logistik, khususnya perusahaan seperti Oaktree.id yang menyediakan solusi freight forwarding software, antisipasi dini terhadap kebijakan ini sangatlah penting. Perencanaan ulang rute pengiriman, penyesuaian jadwal operasional, dan komunikasi proaktif dengan klien menjadi kunci untuk meminimalisir dampak negatif. Dengan platform Oaktree.id, perusahaan dapat memantau pergerakan barang secara real-time dan melakukan penyesuaian strategi logistik dengan cepat demi kelancaran rantai pasok. Kami di Oaktree.id senantiasa berkomitmen untuk membantu para pelaku logistik beradaptasi dengan setiap perubahan regulasi dan tantangan industri. Mari persiapkan logistik Lebaran 2026 bersama Oaktree.id!

Persiapan Logistik Lebaran 2026: Pembatasan Angkutan Barang Kembali Diterapkan Read More »

Kemenperin Pacu Sertifikasi Halal untuk IKM, Peluang Baru di Rantai Pasok

Oaktree.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal nasional. Salah satu langkah strategisnya adalah percepatan fasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (IKM). Melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kemenperin menargetkan fasilitasi sertifikasi halal untuk 232 pelaku IKM di Kalimantan Selatan selama tahun 2025. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mendongkrak daya saing pelaku usaha lokal, tetapi juga membuka potensi baru dalam rantai pasok produk halal. Bagi para pelaku IKM, memiliki sertifikasi halal adalah kunci untuk membuka pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Di era di mana kesadaran konsumen akan produk halal semakin meningkat, sertifikasi ini menjadi nilai tambah yang signifikan. Hal ini tentunya akan berimplikasi pada proses logistik, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk akhir. Dengan sertifikasi yang jelas, proses ini menjadi lebih transparan dan terjamin kehalalannya, mempermudah koordinasi dalam sistem logistik. Di Oaktree.id, kami memahami pentingnya efisiensi dan kepatuhan dalam setiap aspek operasional bisnis Anda. Fasilitas sertifikasi halal yang dipercepat oleh Kemenperin ini membuka peluang bagi IKM untuk meningkatkan standar mereka. Hal ini sejalan dengan upaya kami dalam menyediakan solusi perangkat lunak freight forwarding yang dapat membantu Anda mengelola seluruh proses logistik Anda dengan lebih lancar, termasuk dalam memenuhi persyaratan khusus seperti sertifikasi halal pada produk yang Anda kirimkan.

Kemenperin Pacu Sertifikasi Halal untuk IKM, Peluang Baru di Rantai Pasok Read More »

Return Barang via Jasa Impor Pada Perdagangan Internasional

Cara Return Barang via Jasa Impor Pada Perdagangan Internasional

Dalam dunia perdagangan internasional, aktivitas impor dan ekspor menjadi tulang punggung bagi banyak perusahaan. Namun, tidak semua transaksi berjalan mulus. Sebab, ada kalanya barang yang sudah dikirim harus dikembalikan karena kualitas tidak sesuai, terjadi kesalahan pengiriman, atau adanya perubahan permintaan dari pembeli. Situasi ini dikenal sebagai return barang via jasa impor. Meski terdengar sederhana, kenyataannya proses pengembalian barang lintas negara penuh dengan tantangan. Agar membantu Anda memahami lebih jelas, artikel ini akan membahas apakah return barang via jasa impor memang rumit.  Apakah Return Barang via Jasa Impor Rumit? Seperti yang sudah dibahas, setiap penjualan pastinya tidak pernah berjalan dengan mulus. Sebab, ada berbagai tantangan yang sering muncul ketika perusahaan harus melakukan return barang via jasa impor. Tantangan ini bukan hanya soal biaya, tetapi juga menyangkut regulasi, waktu, dan risiko yang bisa mempengaruhi reputasi bisnis.   Sehingga, sering menjadi pertanyaan bagi banyak pelaku usaha: apakah return barang via jasa impor benar-benar layak dilakukan, atau justru menambah beban operasional? Pertanyaan ini  muncul karena proses retur barang lintas negara tidak hanya memakan biaya, tetapi juga waktu dan tenaga ekstra. Namun, penting untuk dipahami bahwa meski rumit, retur barang via jasa impor tetap bisa dijalankan dengan prosedur yang tepat. Dengan strategi yang terencana, perusahaan dapat mengurangi risiko, menjaga kepercayaan pelanggan, dan memastikan reputasi bisnis tetap terjaga.   Bagaimana Prosedur Return Barang via Jasa Impor? Pengiriman internasional memiliki kompleksitas tersendiri, terutama ketika barang harus dikembalikan ke negara asal. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses retur barang via jasa impor: Identifikasi Barang Sebelum melakukan return barang melalui jasa impor, maka perusahaan dapat melakukan identifikasi barang yang akan dikembalikan. Dengan langkah ini, nantinya barang dapat dipastikan sesuai dengan syarat retur dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Biasanya, jasa impor akan melakukan identifikasi barang meliputi Pemeriksaan kondisi fisik barang, Pencocokan jumlah dan spesifikasi, maupun Validasi dokumen pendukung. Sehingga dengan identifikasi yang detail ini, jasa impor akan  dapat mengurangi risiko penolakan retur, mempercepat proses administrasi, dan menjaga kepercayaan pelanggan maupun mitra bisnis. Persiapan Dokumen Impor-Ekspor Karena dalam identifikasi barang nantinya terdapat validasi dokumen, maka tahap berikutnya adalah melakukan persiapan dokumen impor-ekspor secara menyeluruh. Dokumen menjadi elemen paling krusial dalam proses retur barang via jasa impor, sebab kesalahan kecil bisa menyebabkan barang tertahan di pelabuhan atau bahkan ditolak oleh pihak bea cukai. Dokumen-dokumen tersebut seperti invoice, packing list,bill of lading atau airway bill maupun sertifikat asal barang (Certificate of origin). Selain itu, terkadang juga diperlukan dokumen lainnya seperti izin khusus untuk barang berbahaya atau bernilai tinggi. Koordinasi dengan Jasa Impor Setelah semua dokumen-dokumen lengkap, maka langkah berikutnya adalah melakukan koordinasi dengan jasa impor atau freight forwarder. Tahap ini sangat penting karena jasa impor berperan sebagai pihak yang menghubungkan perusahaan dengan proses pengiriman lintas negara, termasuk pengurusan clearance di bea cukai. Melalui koordinasi ini, perusahaan nantinya akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti kepastian prosedur, efisiensi waktu, transparansi biaya dan monitoring real-time. Tak hanya itu, melalui koordinasi yang baik, proses retur barang via jasa impor dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan minim hambatan. Pengiriman Kembali ke Negara Asal Setelah dokumen lengkap dan koordinasi dengan jasa impor dilakukan, maka tahap berikutnya adalah pengiriman kembali ke negara asal. Proses ini harus direncanakan dengan matang agar barang tidak mengalami keterlambatan atau kerusakan selama perjalanan. Namun penting diingat, sebelum melakukan pengiriman ke negara asal, pastikan bahwa jasa impor telah memverifikasi dokumen, menentukan jalur pengiriman, menyediakan sistem tracking, dan memberikan estimasi waktu pengiriman. Dengan memastikan hal-hal tersebut, proses retur barang via jasa impor akan lebih aman, transparan, dan minim hambatan. Kesimpulan Proses return barang via jasa impor memang memiliki tantangan tersendiri dan membutuhkan perencanaan barang. Sebab, setiap tahapan mulai dari identifikasi barang, persiapan dokumen, koordinasi dengan jasa impor, hingga pengiriman kembali ke negara asal memiliki risiko yang bisa mempengaruhi biaya, waktu, dan reputasi bisnis. Namun, dengan memahami prosedur yang tepat dan bekerja sama dengan jasa impor berpengalaman, perusahaan dapat mengurangi risiko, menjaga kepercayaan pelanggan, dan memastikan reputasi bisnis tetap terjaga. Jika Anda ingin memaksimalkan sistem logistik mulai dari pengiriman hingga return barang menjadi lebih efisien, Anda dapat menggunakan Oaktree. Sebab, Oaktree hadir sebagai software freight forwarder yang terintegrasi dengan berbagai modul.  Dengan demikian, seluruh proses mulai dari dokumen, tracking, hingga biaya dapat dipantau secara real-time, sehingga bisnis Anda lebih transparan, cepat, dan aman. Yuk hubungi tim marketing kami dan dapatkan demo secara gratis.  

Cara Return Barang via Jasa Impor Pada Perdagangan Internasional Read More »

Cara Menghitung PPh 23 untuk Jasa Freight Forwarding

Cara Menghitung PPh 23 untuk Jasa Freight Forwarding

Industri freight forwarding saat ini berkembang pesat seiring meningkatnya kebutuhan ekspor dan impor di era globalisasi. Sehingga, perusahaan freight forwarding tidak hanya berperan sebagai penghubung antara eksportir dan importir, tetapi juga sebagai pengelola rantai pasok yang memastikan barang dapat tepat waktu.  Namun, dibalik pertumbuhan yang pesat, terdapat tantangan besar bagi pelaku usaha yaitu pajak khususnya Pph 23 atas jasa  freight forwarding. Agar lebih jelas, artikel ini akan membahas secara detail tentang Pph 23 termasuk cara perhitungannya.  Dasar Hukum PPh 23 atas Jasa Freight Forwarding Sebelum melangkah lebih jauh, tentunya Anda sebagai pebisnis yang bergerak di bidang freight forwarding perlu memahami dasar hukum yang menjadi landasan mengenai PPh 23. Sebab, di Indonesia sendiri Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) diatur dalam Undang‑Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), khususnya Pasal 23, yang menetapkan bahwa atas penghasilan berupa imbalan jasa tertentu dikenakan pemotongan pajak oleh pihak pemberi jasa. Selain itu, regulasi mengenai PPh 23 juga diperjelas melalui berbagai aturan turunan, di antaranya: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjelaskan lebih detail mengenai jenis jasa yang dikenakan PPh 23 serta tata cara pemotongan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) yang mengatur mekanisme teknis pelaporan dan penyetoran pajak, termasuk penggunaan aplikasi e‑Bupot. Surat Edaran Dirjen Pajak yang menegaskan kategori jasa freight forwarding sebagai objek PPh 23. Objek dan Subjek Pajak PPh 23 Tentunya dalam perhitungan PPh 23, Anda perlu memahami terlebih dahulu siapa saja yang menjadi objek dan subjek pajak. Hal ini penting karena kesalahan dalam mengidentifikasi pihak yang dikenakan pajak dapat berakibat pada salah hitung maupun sanksi administrasi.  1. Objek Pajak   Objek PPh 23 adalah penghasilan berupa imbalan atas jasa yang diberikan. Dalam konteks freight forwarding, objek pajak adalah nilai bruto pembayaran jasa pengiriman barang yang diterima oleh perusahaan freight forwarding. Nilai bruto ini mencakup seluruh imbalan jasa tanpa dikurangi biaya operasional atau potongan lain. 2. Subjek Pajak   Subjek PPh 23 adalah pihak yang menerima penghasilan, yaitu perusahaan freight forwarding sebagai penyedia jasa. Pada subjek ini nantinya akan dikenakan pemotongan pajak atas imbalan jasa yang diterima.   Itu artinya, setiap kali perusahaan freight forwarding menerima pembayaran dari klien, jumlah yang diterima bukanlah penuh sesuai nilai bruto, melainkan sudah dikurangi potongan PPh 23 sesuai ketentuan. 3. Pemotong Pajak   Pemotong pajak dapat diartikan sebagai pihak yang memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) atas pembayaran jasa yang diberikan. Dalam konteks freight forwarding, pemotong pajak adalah klien atau perusahaan pengguna jasa yang melakukan pembayaran kepada penyedia jasa freight forwarding. Tarif PPh 23 untuk Jasa Freight Forwarding PPh 23 juga dikenakan pada jasa freight forwarding, dan hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.03/2015 tentang jenis jasa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf C angka 2 UU Pajak Penghasilan. Regulasi ini menyebutkan bahwa atas imbalan jasa freight forwarding, pihak pemberi jasa wajib melakukan pemotongan pajak sebesar 2% dari jumlah bruto. Namun perlu diketahui, dalam perhitungannya terdapat dua  metode pembayaran atas penggunaan jasa ini, di antaranya:  1. Metode Reimbursement Jika perusahaan menggunakan metode reimbursement, maka biaya yang ditagihkan kepada klien hanya berupa penggantian atas pengeluaran yang sebelumnya telah dibayarkan oleh perusahaan freight forwarding.  Itu artinya, perusahaan freight forwarding nantinya akan bertindak sebagai pihak yang membayarkan Pph 23 terlebih dahulu, lalu menagih kembali kepada klien sesuai jumlah yang dikeluarkan. 2. Metode Reinvoicing Selanjutnya terdapat metode reinvoicing yang digunakan dalam transaksi jasa freight forwarding. Pada metode ini, seluruh biaya yang ditagihkan kepada klien dianggap sebagai pendapatan bruto perusahaan freight forwarding.  Itu artinya, baik biaya pengiriman maupun fee jasa digabung dalam satu invoice, sehingga keseluruhan nilai tagihan menjadi dasar perhitungan PPh 23.   Cara Menghitung PPh 23 untuk Jasa Freight Forwarding  Menghitung PPh 23 atas jasa freight forwarding sebenarnya cukup sederhana, asalkan memahami tarif 2% dan metode pembayaran yang digunakan (reimbursement atau reinvoicing). Berikut langkah‑langkahnya: 1. Identifikasi Nilai Bruto Metode Reimbursement: hanya fee jasa yang menjadi objek PPh 23, sedangkan biaya penggantian (transportasi, bea masuk, handling) tidak dikenakan pajak. Metode Reinvoicing: seluruh nilai invoice dianggap sebagai bruto, sehingga semua komponen biaya dikenakan PPh 23. 2. Terapkan Tarif 2% Rumus sederhana: Pph 23 = 2% X NilaiBruto 3. Pemotongan oleh Klien Klien atau pengguna jasa wajib memotong PPh 23 sebelum melakukan pembayaran kepada perusahaan freight forwarding. Potongan ini kemudian disetorkan ke kas negara melalui sistem e‑Bupot atau sistem Coretax.  4. Contoh Perhitungan 1. Metode Reimbursement Biaya transportasi (reimbursement): Rp80.000.000 Fee jasa manajemen: Rp20.000.000 Total invoice: Rp100.000.000 PPh 23 = 2% × Rp20.000.000 = Rp400.000 Klien membayar Rp 99.600.000 ke perusahaan freight forwarding, Rp400.000 disetorkan ke kas negara. 2.Metode Reinvoicing Biaya transportasi: Rp80.000.000 Fee jasa manajemen: Rp20.000.000 Total invoice: Rp100.000.000 PPh 23 = 2% × Rp100.000.000 = Rp2.000.000 Klien membayar Rp98.000.000 ke perusahaan freight forwarding, Rp2.000.000 disetorkan ke kas negara.   Penting diingat, jika pelaku jasa freight forwarding tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka tarif PPh 23 yang dikenakan akan lebih tinggi. Sesuai ketentuan perpajakan di Indonesia, apabila penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka tarif PPh 23 dikenakan sebesar 100% lebih tinggi dari tarif normal.   Itu artinya, jika pelaku jasa freight forwarding tidak memiliki NPWP, tarif yang semula 2% akan menjadi 4% dari jumlah bruto. Contoh Perhitungannya  Dengan NPWP   Nilai bruto jasa: Rp100.000.000 PPh 23 = 2% × Rp100.000.000 = Rp2.000.000 Klein membayar Rp98.000.000, Rp2.000.000 disetorkan ke kas negara. Tanpa NPWP   Nilai bruto jasa: Rp100.000.000 PPh 23 = 4% × Rp100.000.000 = Rp4.000.000 Klein membayar Rp96.000.000, Rp4.000.000 disetorkan ke kas negara. Kesimpulan Pada dasarnya, PPh 23 atas jasa freight forwarding harus dipahami oleh setiap pelaku bisnis di bidang ini. Terlebih lagi, kepatuhan terhadap aturan pajak  telah diatur dalam UU PPh Pasal 23 dan diperkuat oleh PMK No. 141/PMK.03/2015, dengan tarif sebesar 2% dari jumlah bruto.  Perhitungan pajak dapat dilakukan melalui dua metode pembayaran, yaitu reimbursement (hanya fee jasa yang dikenakan pajak) dan reinvoicing (seluruh nilai invoice menjadi objek pajak). Penting juga diingat bahwa jika pelaku jasa tidak memiliki NPWP, maka tarif PPh 23 akan dikenakan 100% lebih tinggi, yakni menjadi 4%. Jika Anda masih bingung dalam pengelolaan pajak atas jasa freight forwarding. Kami sebagai software freight forwarding yang terintegrasi dengan accurate online siap membantu Anda

Cara Menghitung PPh 23 untuk Jasa Freight Forwarding Read More »

Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Efisiensi dengan Electronic Prime Movers

Oaktree.id – Kabar baik datang dari Pelabuhan Tanjung Priok! PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi layanan kepelabuhanan. Kali ini, mereka meresmikan implementasi Tujuh Unit Electronic Prime Movers (E-PM) di PT New Priok Container Terminal One (NPCT1). Langkah inovatif ini menandai era baru dalam operasional pelabuhan, di mana teknologi canggih hadir untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan bongkar muat. Implementasi E-PM di NPCT1 ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu kapal dan meningkatkan produktivitas secara keseluruhan. Acara peresmian yang berlangsung di Terminal NPCT1 ini dihadiri langsung oleh Direktur Komersial PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Drajat Sulistyo dan Executive General Manager Pelindo. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya inisiatif ini bagi kemajuan industri logistik nasional. Bagi para pelaku logistik, terutama yang mengandalkan kelancaran pengiriman melalui Pelabuhan Tanjung Priok, inisiatif seperti ini sangatlah krusial. Peningkatan efisiensi di pelabuhan tentu akan berdampak positif pada seluruh rantai pasok. Di Oaktree.id, kami selalu mengikuti perkembangan teknologi terbaru untuk memastikan software freight forwarding kami dapat terintegrasi dengan baik dan memberikan solusi terbaik bagi para pengguna kami dalam mengelola pengiriman yang lebih cepat dan transparan.

Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Efisiensi dengan Electronic Prime Movers Read More »

Butuh Software Freight Forwarding? 🚢
Scroll to Top