Deprecated: Using null as an array offset is deprecated, use an empty string instead in /var/www/vhosts/oaktree.id/blog.oaktree.id.oaktree.id/wp-includes/functions.php on line 1194
Oaktree Blog

20 Mei 2025

Pahami Istilah Ocean Freight Rate pada Logistik

Pahami Istilah Ocean Freight Rate pada Logistik

Memahami istilah pada ekspor impor  bukanlah hal yang mudah. Salah satu istilah yang sering muncul adalah Ocean Freight Rate (OFR). Kata ini sering digunakan ketika pengiriman barang dilakukan menggunakan jalur laut. Agar lebih jelas, artikel ini akan menjelaskan lebih detail tentang ocean freight rate.   Apa itu dengan Ocean Freight Rate?  Ocean Freight Rate adalah ongkos kirim yang dikenakan ketika perusahaan mengirimkan barang melalui jalur laut. Biaya kirim ini dihitung, berdasarkan biaya pengangkutan atau biaya tambahan lain seperti biaya bahan bakar, penyesuaian mata uang, maupun biaya penanganan  di pelabuhan.  Jenis-Jenis Ocean Freight Rate  Untuk Kegiatan Ekspor dan Impor? Melakukan pengiriman barang melalui jalur laut, tentunya akan  disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Berikut adalah jenis-jenis dari Ocean Freight Rate (OFR): 1. FCL (Fully Container Load) Sesuai namanya, full container load adalah perhitungan akan dimulai ketika muatan kontainer secara penuh. Itu berarti, ongkos kirim akan dihitung tidak peduli dengan isi kontainer tersebut terisi penuh ataupun tidak.   Dengan demikian, jenis OFR ini sangat cocok untuk mengirimkan barang dengan jumlah maupun ukuran yang  besar seperti furnitur, mesin, maupun produk tertentu. 2. LCL (Less Container Load) Jenis selanjutnya dari ocean freight rate adalah LCL (Less Container Load). Pada jenis ini, tarif kiriman akan dikenakan pada beberapa barang yang ada pada kontainer berbeda-beda. Sehingga, resiko keamanan akan lebih tinggi. Terutama, ketika barang yang akan dikirimkan dijadikan satu dengan pengirim lainnya dalam satu kontainer.   Namun, bagi Anda pemilik bisnis UKM. Jenis pengiriman ini dapat Anda pilih. Sebab barang akan dihitung berdasarkan volume dari suatu barang tersebut. 3. Tanker Rate  Jika Anda akan mengirimkan barang yang sifatnya larutan, maka Anda dapat menggunakan jenis pengiriman tanker Rate. Sebab, biasanya container yang akan digunakan untuk pengiriman, akan dirancang secara khusus untuk produk yang bersifat larutan cair seperti minyak, bensin ataupun bahan-bahan kimia lainnya. 4. Ro-Ro Rate (Rollo-On/Roll-Off) Selanjutnya terdapat jenis ro-ro rate (roll-on/roll off), jenis ini biasanya akan digunakan untuk mengangkut barang yang mudah masuk atau keluar dari kapal. Sehingga, nantinya tarif tersebut akan dihitung barang yang akan masuk ke kapal.  Sehingga, jenis pengiriman ini sering kali ditemukan pada kapal ferry yang mengangkut kendaraan bermotor untuk menyeberang antar pulau. 5. Reefer Rate  Setiap barang tentunya memiliki perilaku perawatan yang berbeda-beda, sehingga ketika perusahaan menginginkan barang dikirim dengan perlakuan tertentu seperti keperluan suhu terjaga. Maka perusahaan ekspedisi pengiriman akan mengenakan OFR dengan jenis reefer rate.  Kesimpulan  Ocean Freight Rate adalah tarif yang akan dikenakan perusahaan ketika melakukan pengiriman dengan kapal laut. Setiap jenis pengiriman tentu saja akan disesuaikan dengan tarif yang ada bisa jadi ukuran, volume, jenis barang, maupun jenis kapal. Untuk mempermudah Anda dalam melakukan pengelolaan pengiriman barang ekspor dan impor, sangat penting untuk menggunakan layanan software freight forwarder seperti Oaktree.id. Sebab, Oaktree dirancang untuk membantu proses logistik end to end mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga terdapat pelacakan pengiriman. Yang menarik, software freight forwarder ini juga dapat terintegrasi dengan layanan accurate online.

Pahami Istilah Ocean Freight Rate pada Logistik Read More »

Dokumen Letter of Credit Pada Perdagangan Internasional

Dokumen Letter of Credit Pada Perdagangan Internasional

Salah satu cara menjaga keamanan transaksi perdagangan internasional adalah menggunakan dokumen Letter of Credit (L/C). Melalui adanya dokumen ini, maka  eksportir akan memperoleh jaminan pembayaran yang aman dari bank yang menerbitkan. Berikut adalah pihak yang terlibat  dan cara kerja dari letter of credit di Indonesia.    Siapa Saja Pihak Yang Terlibat Pada Letter Of Credit?  Di Indonesia, letter of credit digunakan untuk memfasilitasi eksportir dalam perihal jaminan pembayaran agar berjalan dengan aman. Pihak-pihak yang terlibat seperti berikut:  1. Importir (Applicant)  Salah satu pihak yang terlibat dalam letter of credit, tentu saja pihak importir (pihak pembeli barang). Mereka, akan membuat  pengajuan L/C kepada bank yang menjadi penjamin pihak eksportir.  2. Bank Penerbit (Issuing Bank) Pihak selanjutnya yaitu bank penerbit yang akan menerbitkan letter of credit atas permintaan dari pihak importir. Dengan demikian, pihak inilah yang akan bertanggung jawab untuk memberikan jaminan pembayaran. 3. Eksportir (Beneficiary) Eksportir adalah pihak yang akan menerima dokumen L/C. Tak hanya itu saja, nantinya pihak ini juga bertanggung jawab untuk melakukan pengiriman barang sesuai dengan tercantum pada dokumen tersebut.  Namun, perlu diingat bahwa sebelum menerima letter of credit ini. Nantinya pihak tersebut harus menyerahkan dokumen yang dapat di verifikasi bank seperti faktur atau bill of lading.  4. Bank Pemberitahu (Advising Bank) Selanjutnya terdapat pihak bank pemberitahu yang bertugas utnuk menerima L/C dari bank penerbit  dan memberikan informasi kepada eksportir mengenai penerbitan letter of credit tersebut.  5. Bank Negosiasi (Negotiating Bank) Bank negosiasi adalah sebuah bank yang memeriksa dokumen dari pihak eksportir dan nantinya akan melakukan proses negosiasi berdasar hal yang tercantum dalam L/C.  6. Bank Konfirmasi Pihak yang tak kalah penting yaitu bank konfirmasi. Sebab, bank ini dapat membantu ketika diminta untuk menambahkan informasi pada L/C. Dengan demikian, eksportir akan mendapatkan jaminan pembayaran tambahan. Bagaimana Cara Kerja Letter of Credit (L/C) Di Indonesia, letter of credit digunakan untuk memfasilitasi eksportir dalam perihal jaminan pembayaran. Berikut adalah cara kerja dari L/C:  1. Persetujuan Kontrak  Tahap pertama dalam mendapatkan L/C adalah menyetujui kontrak penjualan dengan menggunakan letter of credit sebagai metode pembayaran. Pada tahap, inilah biasanya importir dan eksportir akan membuat kontrak penjualan yang mencakup secara detail seperti jenis barang, harga, maupun waktu penjualan.  2. Pengajuan Letter of Credit  Setelah kontrak disetujui, maka nantinya importir akan mengajukan permohonan L/C kepada bank penerbit sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati.  3. Penerbitan Letter of Credit  Letter of Credit akan diterbitkan dengan oleh bank penerbit  dan nantinya pihak bank tersebutlah yang akan memberitahu ke bank pemberitahu negara eksportir.  4. Pemberitahuan kepada Eksportir  Selanjutnya, ketika bank pemberitahu telah mengetahui bahwa Letter of Credit telah terbit. Maka nantinya eksportir akan memeriksa syarat dan ketentuan apakah semuanya sesuai dengan kontrak penjualan yang telah disepakati.  5. Pengiriman Barang dan Dokumen  Jika L/C telah sesuai dengan kontrak penjualan maka eksportir akan mengirimkan barang sesuai dengan persetujuan yang tercantum pada LC. Tak hanya itu saja, nantinya eksportir juga akan menyerahkan dokumen pengiriman kepada pihak bank pemberitahu atau bank negosiasi.  6. Memeriksa Dokumen Sebelum melakukan pembayaran, bank pemberitahu atau bank negosiasi akan memeriksa dokumen pengiriman  yang diserahkan eksportir untuk dipastikan apakah sesuai dengan ketentuan yang ada pada Letter of Credit (L/C). 7. Pembayaran kepada Eksportir  Setelah dokumen tersebut diterima dan diverivikasi, maka bank penerbit akan melakukan pembayaran kepada pihak eksportir dengan melalui perantara bank negosiasi atau bank pemberitahu. Hal itu sudah dicantumkan pada dokumen L/C.  8. Penagihan kepada Importir Setelah semuanya beres, maka bank penerbit akan menagih pada importir sesuai dengan kesepakatan yang telah dicantumkan pada kontrak L/C. Kesimpulan Cara kerja Letter of Credit di Indonesia memiliki proses yang terstruktur, sehingga dapat melindungi kedua belah pihak dalam melakukan transaksi penjualan internasional.  Selain itu, dalam perdagangan internasional terdapat salah satu masalah yaitu pengiriman. Sebab, proses pengiriman antar negara bisa saja melibatkan berbagai pihak dan akan memiliki resiko yang tinggi. Sehingga, untuk mempermudah proses tersebut, Anda dapat menggunakan software freight forwarder yang dapat membantu dalam pengelolaan  pengiriman barang internasional.

Dokumen Letter of Credit Pada Perdagangan Internasional Read More »

Pahami Certificate of Origin dalam Perdagangan Internasional

Saat perdagangan internasional, tentunya terdapat prosedur yang harus dipenuhi. Salah satu prosedur itu adalah memiliki Certificate of Origin(COO) Surat ini merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan  kepada eksportir. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai Certificate of Origin(COO)  pada perdagangan. Apa Yang Dimaksud Dengan Certificate of Origin(COO)?   Jika Anda belum memahami yang dimaksud dengan Certificate of Origin (COO)?. Certificate of Origin adalah dokumen yang menyatakan barang tersebut berasal dari negara tertentu. Di Indonesia, sertifikat ini disebut juga sebagai Surat Keterangan Asal (SKA) dan dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan melalui layanan elektronik e-SKA.  Pada dokumen tersebut akan dicantumkan secara mendetail tentang barang tersebut mulai dari diproduksi, diproses dan diperoleh sepenuhnya pada negara mana. Dengan adanya dokumen ini, nantinya dapat mudah mengkonfirmasi bahwa barang-barang tersebut aman untuk kegiatan ekspor-impor. Mengapa Certificate of Origin(COO) Penting ? Adanya Certificate of Origin (COO) sangat penting dalam mendukung proses bea cukai seperti penentuan tarif hingga kepastian barang akan memenuhi syarat dalam preferensi perdagangan. Selain itu, sertifikat ini juga memiliki fungsi sebagai:  1. Menghitung Tarif dan Pajak  Fungsi utama dari certificate of origin adalah membantu instansi yang memiliki wewenang pada negara tujuan untuk dapat menentukan tarif impor yang tepat. Sebab, setiap produk memiliki perbedaan tarif tergantung dari negara asal produk tersebut.  Dengan demikian,  adanya COO ini dapat membantu dalam menghindari kesalahan perhitungan tarif dan pajak yang kurang sesuai. Yang nantinya, dapat berakibat pada harga jual produk di negara tujuan produk tersebut dijual.  2. Menjadi Syarat dalam Perdagangan Internasional Selanjutnya, certificate of origin berfungsi sebagai syarat dalam perdagangan internasional. Sebab, biasanya setia negara tujuan memiliki ketentuan masing-masing. Sehingga adanya, COO ini dapat menjadi bukti bahwa produk tersebut telah dirancang untuk memenuhi ketentuan dari standar yang ditetapkan.  3. Kesepakatan Perdagangan Bebas Dokumen ini juga memiliki fungsi dalam menentukan kesepakatan perdagangan bebas. Sebab, COO merupakan syarat utama dalam perdagangan bebas antara negara seperti  ASEAN Free Trade Area (AFTA). Selain itu, dokumen ini juga memberikan kepastian bahwa produk tersebut telah memenuhi standar asal untuk dapat memproduksi serta memasarkan produk tersebut di pasar internasional. 4. Meminimalisir Resiko  Setiap kegiatan ekspor dan impor tentunya terdapat resiko yang dapat ditemukan. Namun adanya COO ini dapat membantu dalam meminimalisir terjadinya resiko terhadap pemalsuan dan penipuan yang dapat terjadi di pasar internasional.  Terlebih certificate of origin ini telah diverifikasi oleh pihak yang berwenang. Sehingga produk ilegal dan tidak sah dapat dicegah.  5. Memudahkan Proses Bea Cukai  Karena dokumen tersebut telah lengkap dan rinci, maka memberikan kemudahan dalam proses bea cukai di negara tujuan. Sehingga tidak ada lagi, barang ditolak barang yang masuk saat pemrosesan di bea cukai.  Apa  Saja Jenis dari Certificate Of Origin?  Dalam perdagangan internasional tentunya memiliki Certificate of Origin (COO) memiliki jenis yang berbeda berdasarkan kebutuhan masing-masing. Berikut adalah jenis certificate of origin: 1. Preferensi COO Salah satu jenis dari Certificate of Origin adalah COO yang digunakan sebagai syarat untuk memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu.  Dengan demikian, nantinya adanya COO ini dapat memperoleh fasilitas tertentu misalnya seperti pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan pada suatu negara/kelompok tujuan tertentu.   2. Non Preferensi COO Jenis selanjutnya yaitu non preferensi COO. Berbeda seperti Preferensi COO, dokumen ini hanya akan digunakan sebagai pengawasan untuk memantau barang ekspor yang akan memasuki wilayah negara tentu untuk melakukan pemasaran.    Bagaimana Proses Pengajuan Certificate Of Origin?  Dalam mengajukan certificate of origin, biasanya eksportir akan mengajukan ke kementrian perdagangan dengan beberapa tahapan seperti:  1. Menyiapkan Dokumen Pendukung  Sebelum Anda mengajukan COO maka Anda dapat mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Misalnya seperti sertifikat asal produk, invoice atau bahkan dokumen transportasi seperti bill of lading atau airway bill. 2. Memverifikasi Kelayakan  Setelah dokumen tersebut siap, nantinya pihak eksportir akan memverifikasi kelayakan produk agar mendapatkan COO. Dengan demikian,  produk dapat dipastikan telah sesuai dengan standar dari perdagangan internasional. 3. Mengisi Formulir Pengajuan Di tahap berikutnya, eksportir dapat mengisi formulir pengajuan COO. Formulir ini biasanya akan disediakan oleh pihak yang berwenang seperti kamar dagang maupun kementerian perdagangan.  Perlu diingat, pastikan bahwa formulir diisi dengan cermat dan akurat. Terlebih lagi, pada formulir tersebut tercantum identitas resmi dari perusahaan pengekspor mulai dari nama perusahaan, deskripsi produk, hingga informasi terkait pengangkutan barang.  4. Menyerahkan Dokumen  Proses selanjutnya, akan dilanjutkan dengan pengumpulan dokumen yang diserahkan kepada kementerian perdagangan maupun pihak yang berwenang. Tak hanya menyerahkan saja, di tahap ini eksportir juga akan membayar biaya administrasi yang digunakan untuk penerbitan COO.  5. Menyetujui Certificate of Origin  Di Tahap akhir ini, pihak yang berwenang akan melakukan verifikasi dokumen yang telah diresahkan dan jika nantinya seluruh persyaratan telah sesuai, maka akan diberikan persetujuan untuk menerbitkan certificate of origin.  Kesimpulan  Certificate of Origin adalah dokumen yang penting dalam perdagangan internasional, sebab didalamnya terdapat rincian secara detail mengenai informasi barang tersebut. Dengan demikian, dapat dengan mudah untuk mendukung proses bea cukai. Namun sebelum Anda, mengajukan tentunya terdapat berbagai tahapan yang harus diikuti agar COO dapat terbit.  Selain itu, dalam mempermudah pengelolaan kegiatan pengiriman keluar negeri, Anda dapat menggunakan software freight forwarder dari Oaktree.id yang dirancang secara khusu untuk pengelolaan logistik yang efisien. Tak hanya itu saja, software ini juga telah terintegrasi dengan sistem akurat online yang dapat membantu dalam permasalahan akuntansi.

Pahami Certificate of Origin dalam Perdagangan Internasional Read More »

Carriage Paid To: Pengertian dan Manfaatnya

Carriage Paid To: Pengertian dan Manfaatnya

Pengiriman barang, khususnya untuk ekspor dan impor memiliki aturan maupun standar yang diatur pada Incoterms (International Commercial Terms).  Salah satu yang ada pada standar tersebut adalah Carriage Paid To. Berikut adalah penjelasan lebih lengkap tentang Carriage  Paid To (CPT) meliputi pengertian dan manfaatnya. Apa Itu Carriage Paid To?  Carriage Paid To (CPT) adalah kontrak yang digunakan pada perdagangan internasional yang merujuk pada aturan pihak penjual bertanggung jawab dalam mengatur dan membayar biaya pengiriman barang dari lokasi penjual ke tempat pembeli sesuai dengan kesepakatan.  Namun perlu dipahami, bahwa carriage paid to ini sangat terlihat mirip dengan CFR (Cost and Freight), Sebab, walaupun pihak penjual telah membayar biaya pengangkutan, resiko kehilangan maupun perusakan masih tetap ada ketika barang telah diserahkan kepada ekspedisi pengangkut ataupun barang tiba ditempat tujuan. Manfaat Menggunakan Carriage Paid To Dalam Pengiriman?  Dengan menggunakan aturan Incoterms, khususnya CPT (Carriage Paid To), kedua belah pihak akan saling diuntungkan dalam proses pengiriman barang. Terutama pada kontrak tersebut juga telah diatur tanggung jawab secara rinci baik penjual maupun pembeli. Berikut adalah manfaatnya: 1. Manfaat Bagi Penjual  a. Penjualan Barang Lebih Mudah  Karna pihak penjual yang bertanggung jawab atas biaya dan pemilihan moda transportasi yang digunakan untuk pengiriman sampai titik lokasi tujuan. Maka, pihak penjual dapat dengan mudah untuk menjual produk mereka tanpa harus memikirkan logistik pengiriman harus menggunakan ini.  b. Pengiriman Lebih Efisien  Melalui pengiriman dengan menggunakan CPT, maka penjual dapat memberikan jaminan terhadap pengiriman yang cepat. Penjual lah lah yang akan mengatur pengiriman yang telah dipercaya dan mengetahui prosedur pengiriman.  Dengan demikian, nantinya penjual akan dengan mudah untuk menjelaskan bahwa pengiriman akan sampai ke titik lokasi berapa hari setelah pengiriman. Serta memberitahu terhadap resiko yang mungkin saja terjadi selama pengiriman.  c. Biaya Pengiriman Transparant  Selanjutnya, melalui penggunaan carriage paid to pembayaran ongkos kirim akan lebih transparan. Sehingga, kedua belah pihak sudah dapat mengetahui harga pengiriman secara real dan dapat melanjutkan transaksi. 2. Manfaat Bagi Pembeli  a. Kemudahaan Dalam Transaksi  Seperti yang sudah dijelaskan, bahwa seluruh pengiriman akan ditanggung oleh pihak penjual. Sehingga pembeli, tidak perlu direpotkan untuk memikirkan logistik pengiriman dan hanya menunggu barang saja sampai barang tiba pada lokasi tujuan.  b. Pengiriman Efisien  Karena pengiriman barang telah diatur oleh penjual, maka pembeli dapat merasa tenang bahwa barang dapat aman dan datang tepat waktu. Terlebih lagi, penjual biasanya telah memiliki pengalaman terhadap ekspedisi pengiriman yang telah dipercaya.  c. Meminimalisir Resiko   Resiko memang dapat terjadi kapan saja, terlebih saat pengiriman barang  dilakukan. Dengan demikian, karena CPT (Carriage Paid To) memberikan kontrak yang diatur oleh perdagangan internasional (ICC), Maka resiko dapat menjadi lebih kecil misal saja kesalah pahaman atau bahkan konflik yang terjadi.  Kesimpulan  CPT atau Carriage Paid To adalah istilah incoterms yang mengatur bahwa penjual bertanggung jawab atas biaya pengiriman barang hingga sampai ditempat tujuan yang telah disepakati. Namun perlu diketahui, bahwa ketika barang telah di muat pada kapal pengangkut maka resiko atas kehilangan maupun kerusakan tanggung jawab dari pembeli.  Dalam membantu manajemen logistik pada kegiatan pengiriman ekspor dan impor. Anda dapat menggunakan software freight forwarder. Sebab, software ini dirancang untuk dapat mengoptimalkan seluruh proses logistik. Salah satu software freight forwarder yang dapat digunakan adalah Oaktree.id. Software ini memberikan layanan end to end mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pengecekan barang sampai. Selain itu, Oaktree.id juga dapat terintegrasi dengan sistem accurate online yang dapat memberikan kemudahan dalam penggunaan sistem akuntansi.

Carriage Paid To: Pengertian dan Manfaatnya Read More »

Scroll to Top