Oaktree.id – Mendekati momen Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis kebijakan pembatasan operasional truk selama masa mudik dan arus balik. Namun, bagi para pelaku logistik, ada kabar baik yang perlu dicatat: tidak semua angkutan barang akan dilarang. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026, memastikan kelancaran distribusi barang-barang krusial.
Pengecualian diberikan untuk beberapa jenis angkutan barang yang dianggap vital bagi masyarakat. Truk yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), pupuk, hewan ternak, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok sehari-hari tetap diizinkan untuk beroperasi. Tentu saja, kelancaran operasional ini tetap mengharuskan pemenuhan persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh Kemenhub.
Bagi perusahaan logistik yang mengelola pengangkutan barang-barang esensial ini, pemahaman mendalam terhadap aturan ini menjadi kunci. Dengan perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap regulasi, rantai pasok tetap dapat berjalan efektif, bahkan di tengah kesibukan mudik Lebaran.
Di Oaktree, kami memahami pentingnya efisiensi dan kepatuhan dalam setiap pergerakan logistik. Memanfaatkan teknologi seperti sistem manajemen transportasi kami dapat membantu perusahaan Anda mengelola armada, melacak pengiriman secara real-time, dan memastikan semua persyaratan administratif terpenuhi, sehingga kelancaran operasional tetap terjaga di masa-masa krusial seperti periode Lebaran.
