Oaktree.id – Kabar baik datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)! Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan Mutual Recognition Agreement (MRA) terkait sertifikasi produk halal. Kesepakatan ini, yang dijalin antara BPJPH, United States Trade Representative (USTR), dan United States Defense Representative (USDR), membuka pintu lebar bagi perdagangan produk halal antara kedua negara.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa MRA ini merupakan tonggak penting yang akan memfasilitasi ekspor produk halal Indonesia ke pasar AS yang luas, sekaligus memastikan produk-produk yang masuk ke Indonesia juga memenuhi standar halal yang berlaku. Bagi para pelaku bisnis, terutama yang bergerak di sektor ekspor-impor, kesepakatan ini menawarkan peluang signifikan untuk memperluas jangkauan produk mereka.
Di Oaktree.id, kami memahami betapa krusialnya kepatuhan terhadap regulasi dan sertifikasi dalam kelancaran rantai pasok global. Kemudahan dalam proses sertifikasi halal ini diharapkan dapat mengurangi hambatan perdagangan dan mendorong pertumbuhan bisnis. Dengan adanya MRA ini, proses logistik untuk produk-produk yang memenuhi kriteria halal diharapkan menjadi lebih efisien, memungkinkan produk-produk Indonesia untuk bersaing lebih kuat di pasar internasional.
Kesepakatan ini tidak hanya penting bagi industri makanan dan minuman, tetapi juga dapat meluas ke sektor lain yang membutuhkan sertifikasi halal. Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi dan dimanfaatkan oleh seluruh pelaku industri. Oaktree.id siap mendukung para pelaku usaha dalam menavigasi kompleksitas logistik global di tengah peluang-peluang baru ini.
