Oaktree.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal nasional. Salah satu langkah strategisnya adalah percepatan fasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (IKM). Melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kemenperin menargetkan fasilitasi sertifikasi halal untuk 232 pelaku IKM di Kalimantan Selatan selama tahun 2025. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mendongkrak daya saing pelaku usaha lokal, tetapi juga membuka potensi baru dalam rantai pasok produk halal.
Bagi para pelaku IKM, memiliki sertifikasi halal adalah kunci untuk membuka pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Di era di mana kesadaran konsumen akan produk halal semakin meningkat, sertifikasi ini menjadi nilai tambah yang signifikan. Hal ini tentunya akan berimplikasi pada proses logistik, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk akhir. Dengan sertifikasi yang jelas, proses ini menjadi lebih transparan dan terjamin kehalalannya, mempermudah koordinasi dalam sistem logistik.
Di Oaktree.id, kami memahami pentingnya efisiensi dan kepatuhan dalam setiap aspek operasional bisnis Anda. Fasilitas sertifikasi halal yang dipercepat oleh Kemenperin ini membuka peluang bagi IKM untuk meningkatkan standar mereka. Hal ini sejalan dengan upaya kami dalam menyediakan solusi perangkat lunak freight forwarding yang dapat membantu Anda mengelola seluruh proses logistik Anda dengan lebih lancar, termasuk dalam memenuhi persyaratan khusus seperti sertifikasi halal pada produk yang Anda kirimkan.
