Oaktree Blog

KBLI 2025: Tantangan Baru bagi UMKM Logistik Daerah Menurut ALFI Lampung

Daftar Isi

Bagikan:

Oaktree.id – Penerbitan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menuai sorotan. DPW Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI) Lampung menyuarakan keprihatinannya terkait dampak regulasi baru yang mulai berlaku pada awal 2026 ini, menggantikan KBLI 2020.

ALFI Lampung menilai, KBLI 2025 berpotensi membebani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor logistik daerah. Perubahan ini, yang tertuang dalam Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, dikhawatirkan akan menimbulkan kerumitan administrasi dan penyesuaian yang tidak ringan bagi para pelaku usaha skala kecil.

Baca juga  CBM Artinya Satuan Pengukuran Volume dalam Pengiriman

Bagaimana KBLI 2025 akan benar-benar memengaruhi operasional UMKM logistik? Dan bagaimana pelaku usaha dapat beradaptasi? Oaktree.id akan terus memantau perkembangan regulasi ini dan dampaknya bagi industri logistik. Bagi para pelaku UMKM logistik, penting untuk memahami detail perubahan ini agar dapat mempersiapkan diri menghadapi era baru KBLI 2025. Pemahaman yang baik atas klasifikasi usaha ini krusial untuk memastikan kelancaran operasional dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Baca juga  Cargo Adalah : Berikut Adalah Penjelasan Lengkapnya

Bagikan:

Software-Freight-Forwarding
Picture of Oaktree
Oaktree

Membahas seputar Freight Forwarding, EMKL, EMKU, PPJK, Logistik & Distribusi

Semua Postingan
Berjalan sendiri itu cukup melelahkan
Mulai bersama Oaktree!

Dapatkan potongan harga menarik dari kami!
Sales: 081268881603

Scroll to Top